Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Kada) Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Panwaslu Gowa saat ini berkantor di Jl. Basoi Daeng Bunga kompleks SMK Negeri 2 Sungguminasa.
Komisioner Panwaslu Gowa yakni Tasrif, Arif Budiman, dan Ridwan. Mereka dilantik bersama 72 orang Panwaslu lain dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pelantikan berlangsung di aula traning centre UIN Alauddin, Senin, (30/07/2012). Pelantikan itu dihadiri langsung ketua Bawaslu Republik Indonesia Dr Muhammad Al Amin. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar