Rapat Kerja Teknis jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa dan Pembekalan
Tenaga Pendukung Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam
Rangka Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2013, merupakan tema rapat kerja teknis Panwaslu se-Kab. Gowa (Kamis, 10/1/2013) di Gedung H. Bate di Sungguminasa.
Raker dihadiri sekretaris Kabupaten Gowa, Kapolresta Gowa, Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Ketua
Pengadilan, Badan Kesatuan Bangsa Gowa, ketua KPUD Gowa, Panwaslu Kab. Gowa, Panwascam, dan PPL
se-kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya ketua Panwaslu Gowa, Tasrif, menyampaikan, PPL di Kab. Gowa berjumlah ± 300 orang, karena telah 167 orang PPL baru. "Saya berharap Panwas Kab. Gowa menjadi percontohan. Panwas harus betul-betul netral dalam melaksanakan tugas dan berjalan sesuai aturan."
Panwas beserta jajarannya berkewajiban memberikan pelayanan yang netral dalam penyelenggaraan pemilukada, mengawasi semua tahapan dengan cermat. Tugas-tugas itu diatur dalam undang-undang.
Untuk meningkatkan pengawasan menjelang pemungutan suara, penguasaan Regulasi yang berhubungan dengan Pemilukada harus ditingkatkan. Aturan-aturan itu antara lain Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008
Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam pelaksanaan Raker disampaikan juga persiapan pengawasan
pada hari pelaksanaan pemungutan suara, salah satunya penekanan pada Panwaslu kecamatan dan PPL bertugas memastikan apakah pemilih
terlayani dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, memastikan kemurnian
suara dari hasil pemilih, memastikan ketaatan KPPS sesuai peraturan
perundang-undangan, mencegah terjadinya kejahatan, dan tindakan pelanggaran lainnya pada asas dan penyelenggaraan pemilu.
Panwaslu kecamatan diharapkan lebih
intensif membekali PPL khususnya pengawas yang baru. Surat Keputusan pengangkatan mereka disampaikan ke kepala Desa, PPS, dan KPPS.
PPL baru diingatkan agar menggunakan atribut panwas dengan tetap berkoordinasi dengan sesama PPL dan Panwas kecamatan dalam menjalankan tugasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar