Persiapan pelantikan Panwaslu kecamatan se-Kab. Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kamis, 6 September 2012. Foto: Mursal |
Setelah mengikuti rangkaian seleksi sejak 8 Agustus
hingga 30 Agustus 2012, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulsel tingkat kecamatan se-kabupaten Gowa
dilantik oleh Ketua Panwas Kab Gowa Tasrif.
Sebanyak 54 orang dari 140 pendaftar yang dilantik dan
diambil sumpahnya di Baruga Karaeng Galesong yang terletak di lantai dua kompleks kantor Bupati Gowa, di Sungguminasa.
Anggota panwas kecamatan terpilih merupakan orang
baru (85%), selebihnya merupakan anggota panwas pada pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Gowa 2010 lalu.
Pelantikan dihadiri Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, Ketua DPRD Ansar Usman, Sekab Gowa Yusuf Sommeng, anggota Panwas Provinsi Sulsel Nursetiawati
Mappese’leng, seluruh komisioner panwas Kabupaten Gowa, dan pejabat di lingkup
kabupaten Gowa.
Ketika memberi sambutan Nursetiawati menyampaikan agar
panwas kecamatan bekerja secara akurat,
bukan hanya berdasarkan isu dan informasi saja. Selain itu untuk mengimbangi
jumlah anggota yang minim maka diharapkan berkerja dengan tim independen dan
pemantau. Ia juga mengapresiasi banyaknya anggota panwas kecamatan terpilih di
Gowa dengan tingkat pendidikan sarjana. "Jumlah anggota Panwas perempuan yang terpilih di Gowa, juga tertinggi dari kabupaten lain di Sulsel" ungkapnya.
Bupati Gowa dalam sambutannya mengatakan
“Pemkab Gowa terbuka untuk berkoordinasi dalam rangka mempertajam pengawasan di Pilgub 2013.” Koordinasi itu tentu saja tetap harus
menjaga netralitas Panwas, tambah mantan Anggota DPRD Sulsel ini.
Setelah pelantikan Panwas kecamatan masing-masing memilih ketua dan membagi tiga kelompok kerja ke dalam tiga devisi, masing-masing devisi umum, pengawasan, dan tindak lanjut.
Dari tiga komisioner Panwaslu Bontonompo yang dilantik masing-masing Darmawan, Mappatompo, dan Abd. Samad, mereka sepakati Darmawan menjadi ketua Panwaslu kecamatan Bontonompo (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar