Sabtu, 24 November 2012

Penguatan Penyusunan Laporan

Pertemuan rutin Panwaslu Bontonompo dan PPL se-kec.
Bontonompo, RHD 24/11/2012.
Foto: Rijal
Berdasarkan keputusan Bawaslu, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) memberikan laporan ke Panwaslu Kecamatan setiap dua hari kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan itu, penguatan pada PPL pengisian format laporan dan tata tulis menjadi penting.

Dalam pertemuan rutin Panwaslu Bontonompo di kantor Jl. Borongtala No. 58 A, dilaksanakan bimbingan dan penulisan laporan kepada seluruh PPL. Dengan cara ini PPL dan Panwascam bisa saling menguatkan dalam mengisi format pembuatan laporan model D-1.1. 

"Ini bagus karena kita bisa belajar menulis" ungkap Rosmini Dg Sompa, PPL Desa Manjapai.
Seluruh PPL hadir dalam pertemuan dan penulisan ini. Mereka tampak antusias mencatat kegiatan yang dilaksanakan dua hari terakhir. (Darmawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar